Syarat umum pengajuan visa Portugal mencakup paspor yang masih berlaku, foto sesuai standar, formulir aplikasi visa Schengen yang diisi lengkap, bukti pemesanan tiket pulang-pergiasuransi perjalanan, dan bukti kemampuan finansial seperti rekening koran serta surat keterangan kerja atau sponsor. Dokumen pendukung lainnya bisa berupa akta kelahiranreservasi hotel, atau surat keterangan hubungan keluarga jika diperlukan. 
Dokumen Wajib untuk Semua Jenis Visa Schengen:
    1. Paspor: Harus masih berlaku minimal 3 bulan setelah tanggal keberangkatan dari Wilayah Schengen dan memiliki minimal dua halaman kosong.
    2. Foto: Dua lembar foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, sesuai standar ukuran pas foto.
  • Formulir Aplikasi: Formulir aplikasi visa Schengen Portugal yang diisi lengkap dan ditandatangani.
  • Bukti Pemesanan Tiket Pesawat: Bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi yang sudah terkonfirmasi.
  • Asuransi Perjalanan: Asuransi kesehatan perjalanan yang menanggung masa tinggal di Wilayah Schengen.
  • Bukti Finansial:
    • Surat Keterangan Kerja dan Gaji: Ditandatangani dan distempel perusahaan tempat bekerja.
    • Rekening Koran 3 Bulan Terakhir: Menunjukkan dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal dan kepulangan. 
Dokumen Tambahan Sesuai Kondisi Pelamar:
  • Jika disponsori:Lampirkan surat sponsor dalam Bahasa Inggris, fotokopi NPWP dan SIUP perusahaan sponsor. 
  • Jika memiliki bisnis sendiri:Surat pernyataan sponsor di atas kertas putih polos dengan cap toko dan fotokopi NPWP dan SIUP usaha. 
  • Untuk anak di bawah umur:Lampirkan akta kelahiran anak, dan jika bepergian hanya dengan satu orang tua, diperlukan surat izin dari orang tua yang lain yang telah dilegalisasi. 
  • Reservasi Hotel:Jika Anda tidak tinggal di tempat keluarga atau teman. 

 

Leave A Comment